Selasa 07 Juni 2026 Kampung Sumber Agung melaksanakan agenda pembagian BLTDD bulan Juni- Agustus 2026 Pada kampung Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu setelah dilakukan Musyawarah dengan BPD, maka ada sebanyak 8 KPM yang menerima BLT DD ini. Masing - masing dari KPM akan menerima Rp 200.000,-. BLT Tahap II ini mulai dari bulan Juni- Agustus 2026, Jadi KPM menerima total Rp 600.000,-.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
"Kepala kampung Sumber Agung berpesan kepada seluruh keluarga penerima manfaat untuk dapat menggunakan bantuan ini guna membeli kebutuhan pokok rumah tangga, serta dibelikan di warung-warung terdekat guna bisa berputarnya roda perekonomian masyarakat".
Selain itu agenda tersebut dihadiri pula oleh pihak kecamatan dalam hal ini di wakili oleh Ibu Munif ,selain dari kecamatan ada pula dari PLD ,Babinsadan Babinkantibmas.